Kamis, 11 Oktober 2018

Contoh Proposal Kesenian Jathilan




PROPOSAL
PERMOHONAN DANA BANTUAN PAGUYUBAN KESENIAN KUDA LUMPING “EKO BUDOYO”
Pedukuhan Tanjunggunung, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo










ALAMAT : PEDUKUHAN TANJUNGGUNUNG,
DESA TANJUNGHARJO, KECAMATAN NANGGULAN, KABUPATEN KULON PROGO, KODE POS 55671
CP : 085327125931/ 085292492979









PAGUYUBAN KESENIAN KUDA LUMPING
“EKO BUDOYO”
Alamat : Tanjunggunung, Tanjungharjo, Nanggulan, Kulon Progo, DIY 55671
 

Nomor :  01/Angg.A1/I/2013
Lamp   :  1 (satu) bendel
Hal      :  Permohonan Dana Bantuan
Kepada Yth :
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Up. Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Di Yogyakarta

Dengan hormat,
Dalam rangka  pelestarian dan pengembangan kesenian daerah disertai kesadaran masyarakat yang cukup tinggi adanya budaya yang ada, maka kami Paguyuban Kuda Lumping “Eko Budoyo”  yang beralamat di Tanjunggunung, Tanjungharjo, Nanggulan, Kulon Progo, berdasarkan musyawarah dan menghasilkan mufakat untuk mengajukan permohonan bantuan dana sebesar Rp 50.500.000, (lima puluh juta lima ratus ribu rupiah) untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian tersebut, sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan :
1.      Proposal
2.      Rencana anggaran biaya
3.      Daftar anggota
4.      AD/ART

Demikian permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan dikabulkannya kami ucapkan banyak terima kasih.

Tanjungharjo, 29 Januari 2013
Ketua



Sumarsih

Sekretaris



Widodo

Camat Nanggulan



.......................
Mengetahui

Kepala Desa



................................








PROPOSAL

A.    Latar Belakang
Kebudayaan merupakan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang sangat adi luhung diharapkan dapat memberikan wawasan budaya dan makna pada pembangunan daerah dalam rangka memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa. Salah satu budaya milik bangsa yang dapat dibanggakan dan diandalkan adalah kesenian, yang mampu membawa nama bangsa sekaligus sebagai tali pengikat bangsa yang beradap. Berbagai upaya pengembangan seni sebagai bagian dari kebudayaan harus tetap dilakukan agar tetap dilakukan agar tetap hidup dan lestari. Berbagai upaya pengembangan seni sebagai bagian dari kebudayaan harus tetap dilakukan agar tetap hidup dan lestari.
Namun tantangan yang sangat besar pada masa sekarang ini adalah perkembangan masyarakat dan globalisasi serta kemajuan teknologi, harus disadari bahwa pada saat ini pertumbuhan dan perkembangan kesenian sangat kompleks. Bukan saja disebabkan oleh semakin beragamnya jenis hiburan masyarakat dan perkembangan ekonomi pasar bebas, akan tetapi juga dihadapkan pada semakin gencarnya arus informasi yang semakin terbuka dan akan mempengaruhi kebudayaan kita melalui berbagai media. Itu semua akan menyebabkan kesenian daerah harus berhadapan dengan kompeksitas dunia global.
Dalam menghadapi tantangan besar seperti perlu kepedulian masyarakat dalam ikut memelihara, melestarikan dan mengembangkan kesenian daerah yang sesuai dengan budaya dan kepribadian bangsa sehingga tidak semakin terdesak oleh arus budaya global.

B.     Visi
1.      Dorongan dari masyarakat khususnya para pemuda untuk mengadakan atau melestarikan kesenian kuda lumping.
2.      Dengan maksud menggalang kebersamaan dalam tekad dan tujuan menuju persatuan yang kompak dan terkoordinir di dalam wadah kesenian kuda lumping “Eko Budoyo”

C.    Misi
1.      Menciptakan rasa persatuan dan kesatuan
2.      Membangkitkan cinta pada tanah air
3.      Melestarikan kebudayaan daerah, Kesenian Kuda lumping
4.      Untuk hiburan atau tontonan masyarakat
5.      Merupakan wadah untuk menjauhkan pemuda dalam kegiatan yang negative




 
D.    Susunan Pengurus 


PAGUYUBAN KESENIAN KUDA LUMPING
“EKO BUDOYO”
Alamat : Tanjunggunung, Tanjungharjo, Nanggulan, Kulon Progo, DIY 55671
 

SUSUNAN PENGURUS DAN ANGGOTA
PAGUYUBAN KESENIAN KUDA LUMPING EKO BUDOYO

Pelindung                      :    Tukimin HS
Penanggung jawab        :    Kamijan (Dukuh Tanjunggunung)
Ketua                            :    1  Legiman
                                           2  Sumarsih
Sekretaris                      :    1  Widodo
                                      :    2  Gunawan
Bendahara                     :    1  Suparjo
                                           2  Paeno
Pembantu Umum          :    1  Paeno
                                           2  Rifki Nuraini Indra Pratiwi
Anggota                        :
1.      Legiman
2.      Sumarsih
3.      Widodo
4.      Gunawan
5.      Suparjo
6.      Paeno
7.      Rifki Nuraini Indra Pratiwi
8.      Giyono
9.      Ripto
10.  Giyat
11.  Wagiman
12.  Sumaryo
13.  Jemingin
14.  Slametinah
15.  Wagiman
16.  Slamet
17.  Sarjimin
18.  Jemiyo
19.  Trisulo
20.  Sumarno
21.  Lita
22.  Wawan
23.  Supri
24.  Heni Ika Setyowati
25.  Sri Mulyani
26.  Adi Sukiman
27.  Wito Asmoro
28.  Jemidi
29.  Legiyo
30.  Wito Utomo
31.  Surorejo
32.  Novi Muwani
33.  Umi Rahmawati
34.  Herlin Nurcahyati
35.  Risa Andriyani Putri
36.  Dita Kinanti


Mengetahui
Kepala Desa Tanjungharjo




...........................




E.                RENCANA ANGGARAN BIAYA PAGUYUBAN KESENIAN
KUDA LUMPING EKO BUDOYO
PEDUKUHAN TANJUNGGUNUNG, TANJUNGHARJO, NANGGULAN, KULON PROGO


No
Uraian
Vol
Satuan
Harga Satuan
Bantuan
1
kostum penari lengkap
14
buah
2.500.000
35.000.000
2
beduk
1
buah
5.000.000
5.000.000
3
spanduk
2
buah
250.000
500.000
4
biaya pentas
1
kali
5.000.000
5.000.000
5
kostum pengrawit lengkap
10
buah
500.000
5.000.000







jumlah



50.500.000






PAGUYUBAN KESENIAN KUDA LUMPING
“EKO BUDOYO”
Alamat : Tanjunggunung, Tanjungharjo, Nanggulan, Kulon Progo, DIY 55671
 

ANGGARAN DASAR PAGUYUBAN KUDA LUMPING
“EKO BUDOYO”

BAB I
Nama, Waktu, Sifat dan Tempat Kedudukan
Pasal : 1

Paguyuban kesenian kuda lumping “Eko Budoyo”
Paguyuban kesenian kuda lumping “Eko Budoyo” didirikan pada tanggal 29 Januari 1989 dan diadakan kegiatan latihan seminggu sekali setiap malam Ahad dengan jumlah anggota 40 orang.
Sifat paguyuban adalah bebas independen dan tidak di bawah organisasi apapun (non politik)
Tempat kedudukan paguyuban kesenian kuda lumping “Eko Budoyo” Tanjunggunung, Tanjungharjo, Nanggulan, Kulon progo, D.I.Yogyakarta.

BAB II
Azaz dan Tujuan
Pasal : 2

Azaz paguyuban : Pancasila
Tujuan :
1.      Nguri-uri memelihara budaya tinggalan leluhur nenek moyang yang adi luhung jangan sampai punah atau hilang
2.      Untuk belajar seni budaya baik seni budaya daerah, nasional maupun modern sehingga mampu mengembangkan wawasan seni
3.      Mampu memberikan imbangan kejiwaan manusia dan rohani

BAB III
Kegiatan
Pasal : 3

Untuk mencapai  kegiatan dimaksud maka paguyuban melaksanakan kegiatan :
1.      Latihan secara rutin dalam setiap minggu satu kali
2.      Mengupayakan peningkatan kemampuan anggota sehingga dapat mengikuti kemajuan dan perkembangan seni yang sedang berjalan dengan tidak meninggalkan seni daerah peninggalan nenek moyang
3.      Berusaha untuk melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang kebutuhan dan kelancaran kegiatan paguyuban kesenian kuda lumping “Eko Budoyo”

BAB IV
Syarat-syarat diterima sebagai anggota adalah :
Pasal : 4

1.      Sehat jasmani dan rohani
2.      Telah dewasa
3.      Taat terhadap anggaran dasar dan ketentuan

Pasal : 5
Ketentuan yang berlaku

Keanggotaan dapat berakhir apabila :
1.      Meninggal dunia
2.      Berhenti atas permintaan sendiri
3.      Diberhentikan oleh pengurus karena berbuat sesuatu yang merugikan paguyuban.

BAB V
Hak Anggota
Pasal : 6

Setiap anggota mempunyai hak:
1.      Berbicara mengenai hal yang dirundingkan dalam rapat/pertemuan paguyuban
2.      Untuk memilih pengurus dan dipilih sebagai pengurus
3.      Memberikan saran dan pendapat dalam rapat/pertemuan paguyuban

BAB VI
Pengurus
Pasal : 7

1.      Pengurus dipilih dari dan oleh anggota pada rapat/pertemuan paguyuban
2.      Yang dapat dipilih sebagai pengurus sebagai berikut :
a.       Warga Negara RI
b.      Bersifat jujur dan mau bekerja untuk paguyuban
c.       Mengerti tentang organisasi
3.      Paguyuban dipilih untuk masa jabatan 5 tahun
4.      Pengurus yang telah habis masa jabatannya dapat dipilih kembali
5.      Bila seorang pengurus berhenti sebelum habis masa jabatannya, maka dapat diganti melalui rapat pengurus untuk mengisi sebagai pengurus antar waktu
6.      Pengurus terdiri atas sekurang-kurangnya 3 orang
7.      Terhadap pihak ketiga, maka yang berlaku sebagai anggota pengurus hanyalah mereka yang tercatat dalam daftar buku anggota.

BAB VII
Kewajiban Pengurus
Pasal : 8

Kewajiban Pengurus adalah :
1.      Memimpin organisasi/paguyuban
2.      Melaksanakan kegiatan, kebutuhan, kemajuan dan kelancaran paguyuban kesenian kuda lumping “Eko Budoyo”

BAB VIII
Keuangan/kekayaan
Pasal :9

1.      Iuran anggota
2.      Donatur/sponsor
3.      Bantuan dari pememrintah maupun dari swasta
4.      Bantuan dari pihak lain yang sah dan tidak mengikat

BAB IX
Rapat-rapat
Pasal : 10

1.      Rapat pleno anggota merupakan kekuasaan tertinggi di dalam paguyuban kesenian kuda lumping “Eko Budoyo”
2.      Setiap anggota mempunyai satu hak suara di dalam rapat anggota
3.      Rapat anggota atas dasar kesepakatan anggota


Sahnya Rapat
Pasal : 11

1.      Rapat anggota dinyatakan sah apabila sekurang-kurangnya dihadiri 2/3 dari seluruh jumlah anggota
2.      Keputusan rapat merupakan hasil musyawarah untuk mufakat


PASAL X
Penutup
Pasal : 12

1.      Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini, akan diatur kemudian di dalam rapat anggota
2.      Dengan berlakunya anggaran dasar ini, maka anggaran dasar yang lain dinyatakan tidak berlaku lagi
3.      Anggaran dasar ini berlaku semenjak ditetapkan


Ditetapkan di   : Tanjunggunung Tanjungharjo
Pada tanggal    :  29 Januari 2013

Ketua




Sumarsih

Sekretaris




Widodo

Mengetahui
Kepala Desa Tanjungharjo




...............................




1 komentar:

  1. mau tanya mas atau Mba...

    dalam melestarikan budaya kuda kepang ini, ada nggak perhatian dari pemerintah seperti alokasi dana hibahnya, karena saat ini kami yang ada disumatera utara khususnya jawa , buadaya sudah mulai terkikis jadi kami mohon masukan untuk bisa melestarikan budaya ini.

    BalasHapus

Pisang goreng vanili harum dan krispi

Pisang goreng vanili yang harum dan krispi siapa yang tidak suka dengan olahan pisang? sepertinya semuanya bakal suka resep pisang goreng...