Rabu, 31 Oktober 2018

Contoh Proposal Bantuan Pedagang Keliling



PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA
PAGUYUBAN PELAKU USAHA PEDAGANG KELILING KULON PROGO




Oleh :
SUB UNIT “SUBUR MANUNGGAL” BINANGUN
SEKRETARIAT : TURUS, RT 043 RW016, TANJUNGHARJO, NANGGULAN
KULON PROGO
TAHUN 2018




PAGUYUBAN PELAKU USAHA PEDAGANG KELILING KULON PROGO
SUB UNIT “SUBUR MANUNGGAL” BINANGUN
Alamat : Turus, Tanjungharjo, Nanggulan, Kulon Progo
Telp. 0877 3898 8513 / 0813 2873 4059
 

Nomor : 001/UKM/PPUPKKP/IV/2018                                            Nanggulan, 25 April 2018
Lamp   : 1 (satu) bendel
Hal      : Permohonan Bantuan

Kepada
Yth. Bupati Kulon Progo
Di Wates

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
            Untuk ikut meningkatkan produktivitas usaha dari para pedagang dan pelaku UKM, kami akan menyelenggarakan sejumlah program dan kegiatan pengembangan usaha para pedagang dan pelaku UKM. Dengan kegiatan ini, berharap para pedagang dan pelaku UKM semakin kuat usahanya sehingga dapat menjadi salah satu pilar dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukung program tersebut kami bermaksud mengajukan bantuan ke Bapak Bupati Kulon Progo.
            Demikian permohonan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, akmi ucapkan banyak terima kasih.


Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

                                                                                                            Nanggulan, 25 April 2018
            Ketua                                                                                      Sekretaris


MAMAT RUHIMAT                                                                         HERTOGIN



                                                            Mengetahui,
    Camat Nanggulan                                                                      Kepala Desa Tanjungharjo



___________________                                                                 _____________________




PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN

A.    LATAR BELAKANG
Perkembangan sector UMKM selama ini sungguh menggembirakan. Peningkatan peran dan kegiatan usaha sector UMKM semakin Nampak  khususnya sejak krisis tahun 1997. Di tengah-tengah proses restrukturisasi  sektor korporat dan BUMN yang berlangsung lamban, sector UMKM telah menunjukkan perkembangan yang terus meningkat bahkan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, kemajuan yang dicapai dalam restrukturisasi disektor keuangan, khususnya industri perbankan, telah pula mampu menyediakan kebutuhan pembiayaan dengan tingkat pertumbuhan dan porsi yang lebih besar untuk UMKM. Perkembangan inilah yang menjadi pendorong bagi peningkatan pertumbuhan dan peran sector UMKM dalam perekonomian nasional (Warjiyo, Perry; 2004). Selain mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan  ekonomi nasional berupa pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM telah terbukti ketangguhannya dalam menghadapi krisis yang terjadi di Negara kita dalam kurun waktu sepuluh tahun yang lalu, saat krisis mengguncang negeri ini sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) justru semakin survive dan berkembang serta memberikan kontribusi yang tidak sedikit terhadap product domestic bruto (PDB).
Namun, di samping itu tak dapat dipungkiri bahwa UMKM sebenarnya memiliki permasalahan. Permasalahan tersebut merupakan hal klasik yang selama ini terus menerus menjadi suatu cyrcle yang seakan-akan tidak pernah putus. Hal ini dikarenakan perkembangan UMKM secara keseluruhan terhambat oleh banyak hal dalam dunia persaingan bisnis. Selain itu dari dalam diri UMKM sendiri juga memiliki banyak penyakit yang sangat mempengaruhi kinerjanya. Permasalah ini menjadi hambatan UMKM dalam mengelola usahanya. Hambatan tersebut dibagi ke dalam dua jenis tinjauan atau sudut pandang yang berbeda yakni dari sisi pelaku UMKM dan juga Perbankan. Hambatan dari sisi pelaku UMKM, dapat dibagi menjadi dua hal yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal merupakan hambatan yang lebih didominasi oleh pengelolaan internal organisasi yang meliputi: terbatasnya permodalan dari pemilik usaha, kapasitas sumberdaya manusia yang kurang memadai baik skill maupun kompetensi terhadap usaha yang dijalankan, lemahnya jaringan usaha dan penetrasi pasar. Sedangkan hambatan eksternal adalah hambatan yang lebih diakibatkan oleh keadaan luar biasa dari kajian ekonomi makro maupun kebijakan pemerintah yang meliputi : iklim usaha yang belum kondusif terkait dengan kebijakan kemudahan perijinan, keringanan pajak, kenaikan BBM dan TDL Listrik. Kedua, implikasi otonomi daerah terkait dengan masuknya bisnis pengusaha besar ke daerah-daerah. Ketiga, implikasi perdagangan bebas banjirnya hasil industry UKM impor dari Negara lain.
Hambatan dari sisi Perbankan, dapat dibagi menjadi 2 (dua) katagori yakni : hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal perbankan adalah tingkat kesulitan internal bank dalam mengelola bisnis UMKM yang tidak lain berupa : keanekaragaman potensi daerah, sumberdaya yang terbatas, perangkat analisa yang belum memadai karena belum adanya rumusan teknis analisa khusus usaha mikro dan kecil, sehingga menjadi kesulitan bagi pelaku usaha mikro dan kecil apabila harus dianalisa menggunakan teknis analisa bagi usaha menengah dan besar. Sedangkan hambatan eksternal perbankan berupa hambatan yang didasarkan pada kemampuan pelaku bisnis UMKM didalam memenuhi kajian analisa kelayakan dari Bank (Pangabean, Riana;2004).
Menurut penelitian Catur Sugiyanto, Ph.D, Tim PSE-KP UGM (2005), UMKM Kulon Progo mampu menyerap tenaga kerja paling banyak di DIY setelah kabupaten Bantul, namun nilai jumlah investasinya masih relative sedikit meskipun jumlah UKM-nya relative banyak dibanding Kota Yogyakarta dan Sleman bahkan boleh dikatakan modal investasi UMKM di Kulon Progo paling rendah di DIY. Data Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Kulon Progo menyebutkan bahwa hingga 29 Desember 2009 Kulon Progo memiliki 37.858 UMKM yang tersebar di seluruh kecamatan. Sebuah jumlah yang besar belum lagi ditambah dengan data UMKM yang masuk pada tahun 2010 dan tidak mendaftarkan usahanya kepada pemerintah daerah setempat, berikut industry rumah tangga yang mendaftarkan usahanya kepada pemerintah daerah setempat, berikut industry rumah tangga yang kapasitas produksinya rendah.
Untuk itulah kami hadir untuk turut serta membantu dan menanggulangi berbagai permasalahan yang ada. Beberapa program dan kegiatan akan kami laksanakan ditahun 2018.


B.     MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari program ini adalah :
1.      Memberikan pengetahuan kewirausahaan kepada para  pelaku UKM
2.      Meningkatkan kapasitas usaha
3.      Memperkuat jaringan usaha
4.      Meningkatkan pendapatan para pedagang dan pelaku UKM

C.     PROGRAM KEGIATAN
Program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat akan dilakukan adalah untuk meningkatkan usaha dan tarif hidup dalam kesejahteraannya anggota.

D.    RENCANA ANGGARAN
Rencana Anggaran Biaya yang kami usulkan dan penggunaannya sebagai berikut :
No
Nama
Jumlah (Rp)
1
Mamat Ruhimat
2.500.000
2
Hertogin
2.500.000
3
Supriyanto
2.500.000
4
Abdul Hakim
2.500.000
5
Adnan Fauzi
2.500.000
6
Sumardi
2.500.000
7
Murtini
2.500.000
8
Fuaz
2.500.000
9
Tin Yati
2.500.000
10
Kisdiyanto
2.500.000
11
Suranto
2.500.000
12
Sudiyem
2.500.000
13
Sartana
2.500.000
14
Pujiyanto
2.500.000
15
Sugiyanta
2.500.000
16
Ferdiman
2.500.000
17
Deni
2.500.000
18
Sulastri
2.500.000
19
Guntoro Ngadimin
2.500.000
20
Sugiyanto
2.500.000
21
Suparjan
2.500.000
22
Rusidah M. Yusup
2.500.000
23
Siswanto
2.500.000
24
Sumarno
2.500.000
25
Marwanto
2.500.000
26
Mujiyati
2.500.000
27
Sukriyanto
2.500.000
28
Istudi
2.500.000
29
Darmanto
2.500.000
30
Suwito
2.500.000
31
Murwati
2.500.000
32
Diyah Susiyanti
2.500.000
33
Sri Sundari
2.500.000

Jumlah
82.500.000



E.     PENUTUP
Demikian proposal ini disampaikan, semoga visi kami untuk meningkatkan produktivitas para pedagang dan pelaku UMKM dapat berjalan sukses sehingga mampu mendorong pembangunan di negeri ini. Oleh karenanya dukungan dari pemerintah sangat kami butuhkan. Besar harapan kami, pemerintah dapat mengabulkan permohonan ini. Atas perhatian dan dukungan serta bantuannya kami ucapkan terima kasih.



                                                                                            Nanggulan, 25 April 2018
            Ketua                                                                                      Sekretaris


MAMAT RUHIMAT                                                                         HERTOGIN






Lampiran
DAFTAR SUSUNAN PENGURUS

Ketua              : Mamat Ruhimat
Sekretaris        : Hertogen
Bendahara       : Supriyanto

Anggota          :

1.      Abdul Hakim
2.      Adnan Fauzi
3.      Sumardi
4.      Murtini
5.      Fuaz
6.      Tin Yati
7.      Kisdiyanto
8.      Suranto
9.      Sudiyem
10.  Sartana
11.  Pujiyanto
12.  Sugiyanto
13.  Ferdiman
14.  Deni
15.  Sulastri
16.  Guntoro Ngadimin
17.  Sugiyanto
18.  Suparjan
19.  Rusidah M. Yusup
20.  Siswanto
21.  Sumarno
22.  Marwanto
23.  Mujiyati
24.  Sukriyanto
25.  Istudi
26.  Darmanto
27.  Suwito
28.  Murwati
29.  Diyah Susiyanti
30.  Sri Sundari



                                                                                                            Nanggulan, 25 April 2018
            Ketua                                                                                      Sekretaris



MAMAT RUHIMAT                                                                         HERTOGIN

           Mengetahui,
    Camat Nanggulan                                                               Kepala Desa Tanjungharjo


___________________                                                          _____________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pisang goreng vanili harum dan krispi

Pisang goreng vanili yang harum dan krispi siapa yang tidak suka dengan olahan pisang? sepertinya semuanya bakal suka resep pisang goreng...