PROPOSAL
PERMOHONAN
BANTUAN DANA
PAGUYUBAN
PELAKU USAHA PEDAGANG KELILING KULON PROGO
Oleh
:
SUB
UNIT “SUBUR MANUNGGAL” BINANGUN
SEKRETARIAT
: TURUS, RT 043 RW016, TANJUNGHARJO, NANGGULAN
KULON
PROGO
TAHUN
2018
PAGUYUBAN PELAKU USAHA PEDAGANG KELILING KULON PROGO
SUB UNIT “SUBUR
MANUNGGAL” BINANGUN
Alamat : Turus,
Tanjungharjo, Nanggulan, Kulon Progo
Telp. 0877 3898
8513 / 0813 2873 4059
Nomor :
001/UKM/PPUPKKP/IV/2018 Nanggulan, 25 April 2018
Lamp : 1 (satu)
bendel
Hal : Permohonan Bantuan
Kepada
Yth. Bupati Kulon Progo
Di Wates
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Untuk
ikut meningkatkan produktivitas usaha dari para pedagang dan pelaku UKM, kami
akan menyelenggarakan sejumlah program dan kegiatan pengembangan usaha para
pedagang dan pelaku UKM. Dengan kegiatan ini, berharap para pedagang dan pelaku
UKM semakin kuat usahanya sehingga dapat menjadi salah satu pilar dalam
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukung program tersebut kami
bermaksud mengajukan bantuan ke Bapak Bupati Kulon Progo.
Demikian
permohonan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, akmi ucapkan
banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Nanggulan,
25 April 2018
Ketua Sekretaris
MAMAT RUHIMAT HERTOGIN
Mengetahui,
Camat
Nanggulan Kepala Desa Tanjungharjo
___________________ _____________________
PROPOSAL
PERMOHONAN
BANTUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Perkembangan
sector UMKM selama ini sungguh menggembirakan. Peningkatan peran dan kegiatan
usaha sector UMKM semakin Nampak
khususnya sejak krisis tahun 1997. Di tengah-tengah proses
restrukturisasi sektor korporat dan BUMN
yang berlangsung lamban, sector UMKM telah menunjukkan perkembangan yang terus
meningkat bahkan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara
itu, kemajuan yang dicapai dalam restrukturisasi disektor keuangan, khususnya
industri perbankan, telah pula mampu menyediakan kebutuhan pembiayaan dengan
tingkat pertumbuhan dan porsi yang lebih besar untuk UMKM. Perkembangan inilah
yang menjadi pendorong bagi peningkatan pertumbuhan dan peran sector UMKM dalam
perekonomian nasional (Warjiyo, Perry; 2004). Selain mempunyai peran yang
strategis dalam pembangunan ekonomi
nasional berupa pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM telah
terbukti ketangguhannya dalam menghadapi krisis yang terjadi di Negara kita
dalam kurun waktu sepuluh tahun yang lalu, saat krisis mengguncang negeri ini
sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) justru semakin survive dan
berkembang serta memberikan kontribusi yang tidak sedikit terhadap product domestic bruto (PDB).
Namun, di samping
itu tak dapat dipungkiri bahwa UMKM sebenarnya memiliki permasalahan.
Permasalahan tersebut merupakan hal klasik yang selama ini terus menerus
menjadi suatu cyrcle yang seakan-akan tidak pernah putus. Hal ini dikarenakan
perkembangan UMKM secara keseluruhan terhambat oleh banyak hal dalam dunia
persaingan bisnis. Selain itu dari dalam diri UMKM sendiri juga memiliki banyak
penyakit yang sangat mempengaruhi kinerjanya. Permasalah ini menjadi hambatan
UMKM dalam mengelola usahanya. Hambatan tersebut dibagi ke dalam dua jenis
tinjauan atau sudut pandang yang berbeda yakni dari sisi pelaku UMKM dan juga
Perbankan. Hambatan dari sisi pelaku UMKM, dapat dibagi menjadi dua hal yaitu
hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal merupakan hambatan
yang lebih didominasi oleh pengelolaan internal organisasi yang meliputi:
terbatasnya permodalan dari pemilik usaha, kapasitas sumberdaya manusia yang
kurang memadai baik skill maupun kompetensi terhadap usaha yang dijalankan,
lemahnya jaringan usaha dan penetrasi pasar. Sedangkan hambatan eksternal
adalah hambatan yang lebih diakibatkan oleh keadaan luar biasa dari kajian
ekonomi makro maupun kebijakan pemerintah yang meliputi : iklim usaha yang
belum kondusif terkait dengan kebijakan kemudahan perijinan, keringanan pajak,
kenaikan BBM dan TDL Listrik. Kedua, implikasi otonomi daerah terkait dengan
masuknya bisnis pengusaha besar ke daerah-daerah. Ketiga, implikasi perdagangan
bebas banjirnya hasil industry UKM impor dari Negara lain.
Hambatan
dari sisi Perbankan, dapat dibagi menjadi 2 (dua) katagori yakni : hambatan
internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal perbankan adalah tingkat
kesulitan internal bank dalam mengelola bisnis UMKM yang tidak lain berupa :
keanekaragaman potensi daerah, sumberdaya yang terbatas, perangkat analisa yang
belum memadai karena belum adanya rumusan teknis analisa khusus usaha mikro dan
kecil, sehingga menjadi kesulitan bagi pelaku usaha mikro dan kecil apabila
harus dianalisa menggunakan teknis analisa bagi usaha menengah dan besar.
Sedangkan hambatan eksternal perbankan berupa hambatan yang didasarkan pada
kemampuan pelaku bisnis UMKM didalam memenuhi kajian analisa kelayakan dari
Bank (Pangabean, Riana;2004).
Menurut
penelitian Catur Sugiyanto, Ph.D, Tim PSE-KP UGM (2005), UMKM Kulon Progo mampu
menyerap tenaga kerja paling banyak di DIY setelah kabupaten Bantul, namun
nilai jumlah investasinya masih relative sedikit meskipun jumlah UKM-nya
relative banyak dibanding Kota Yogyakarta dan Sleman bahkan boleh dikatakan
modal investasi UMKM di Kulon Progo paling rendah di DIY. Data Dinas Koperasi
dan UMKM kabupaten Kulon Progo menyebutkan bahwa hingga 29 Desember 2009 Kulon
Progo memiliki 37.858 UMKM yang tersebar di seluruh kecamatan. Sebuah jumlah
yang besar belum lagi ditambah dengan data UMKM yang masuk pada tahun 2010 dan
tidak mendaftarkan usahanya kepada pemerintah daerah setempat, berikut industry
rumah tangga yang mendaftarkan usahanya kepada pemerintah daerah setempat,
berikut industry rumah tangga yang kapasitas produksinya rendah.
Untuk
itulah kami hadir untuk turut serta membantu dan menanggulangi berbagai
permasalahan yang ada. Beberapa program dan kegiatan akan kami laksanakan
ditahun 2018.
B.
MAKSUD
DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari
program ini adalah :
1.
Memberikan
pengetahuan kewirausahaan kepada para
pelaku UKM
2.
Meningkatkan
kapasitas usaha
3.
Memperkuat
jaringan usaha
4.
Meningkatkan
pendapatan para pedagang dan pelaku UKM
C.
PROGRAM
KEGIATAN
Program dan kegiatan
pemberdayaan masyarakat akan dilakukan adalah untuk meningkatkan usaha dan
tarif hidup dalam kesejahteraannya anggota.
D.
RENCANA
ANGGARAN
Rencana Anggaran Biaya yang
kami usulkan dan penggunaannya sebagai berikut :
No
|
Nama
|
Jumlah (Rp)
|
1
|
Mamat Ruhimat
|
2.500.000
|
2
|
Hertogin
|
2.500.000
|
3
|
Supriyanto
|
2.500.000
|
4
|
Abdul Hakim
|
2.500.000
|
5
|
Adnan Fauzi
|
2.500.000
|
6
|
Sumardi
|
2.500.000
|
7
|
Murtini
|
2.500.000
|
8
|
Fuaz
|
2.500.000
|
9
|
Tin Yati
|
2.500.000
|
10
|
Kisdiyanto
|
2.500.000
|
11
|
Suranto
|
2.500.000
|
12
|
Sudiyem
|
2.500.000
|
13
|
Sartana
|
2.500.000
|
14
|
Pujiyanto
|
2.500.000
|
15
|
Sugiyanta
|
2.500.000
|
16
|
Ferdiman
|
2.500.000
|
17
|
Deni
|
2.500.000
|
18
|
Sulastri
|
2.500.000
|
19
|
Guntoro Ngadimin
|
2.500.000
|
20
|
Sugiyanto
|
2.500.000
|
21
|
Suparjan
|
2.500.000
|
22
|
Rusidah M. Yusup
|
2.500.000
|
23
|
Siswanto
|
2.500.000
|
24
|
Sumarno
|
2.500.000
|
25
|
Marwanto
|
2.500.000
|
26
|
Mujiyati
|
2.500.000
|
27
|
Sukriyanto
|
2.500.000
|
28
|
Istudi
|
2.500.000
|
29
|
Darmanto
|
2.500.000
|
30
|
Suwito
|
2.500.000
|
31
|
Murwati
|
2.500.000
|
32
|
Diyah Susiyanti
|
2.500.000
|
33
|
Sri Sundari
|
2.500.000
|
|
Jumlah
|
82.500.000
|
E.
PENUTUP
Demikian
proposal ini disampaikan, semoga visi kami untuk meningkatkan produktivitas
para pedagang dan pelaku UMKM dapat berjalan sukses sehingga mampu mendorong
pembangunan di negeri ini. Oleh karenanya dukungan dari pemerintah sangat kami
butuhkan. Besar harapan kami, pemerintah dapat mengabulkan permohonan ini. Atas
perhatian dan dukungan serta bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Nanggulan,
25 April 2018
Ketua Sekretaris
MAMAT RUHIMAT HERTOGIN
Lampiran
DAFTAR
SUSUNAN PENGURUS
Ketua : Mamat Ruhimat
Sekretaris : Hertogen
Bendahara : Supriyanto
Anggota :
1.
Abdul
Hakim
2.
Adnan
Fauzi
3.
Sumardi
4.
Murtini
5.
Fuaz
6.
Tin
Yati
7.
Kisdiyanto
8.
Suranto
9.
Sudiyem
10. Sartana
11. Pujiyanto
12. Sugiyanto
13. Ferdiman
14. Deni
15. Sulastri
16. Guntoro Ngadimin
17. Sugiyanto
18. Suparjan
19. Rusidah M. Yusup
20. Siswanto
21. Sumarno
22. Marwanto
23. Mujiyati
24. Sukriyanto
25. Istudi
26. Darmanto
27. Suwito
28. Murwati
29. Diyah Susiyanti
30. Sri Sundari
Nanggulan,
25 April 2018
Ketua Sekretaris
MAMAT RUHIMAT HERTOGIN
Mengetahui,
Camat
Nanggulan Kepala
Desa Tanjungharjo
___________________ _____________________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar